HNW Desak Kemensos Luncurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
HNW menilai ketiga skema tersebut sangat mungkin bisa dijalankan dalam waktu dekat, karena hanya membutuhkan realokasi internal dari anggaran Kemensos dan persetujuan bersama dengan Komisi VIII DPR RI.
Menurutnya, para wakil Rakyat di Komisi VIII DPR-RI juga akan mendukung secara legal realokasi anggaran untuk program kerakyatan seperti bantuan bagi anak yatim/piatu korban Covid-19.
HNW mengtaakan saat ini dibutuhkan langkah lebih gesit dan profesional dari Mensos dan Kemensos untuk segera mengusulkan realokasi internal anggaran Kemensos, menyiapkan data-data anak yatim/piatu korban covid-19 yang lebih akurat.
Kemudian, dirapatkan dengan Komisi VIII DPR-RI dalam rangka persetujuan legal formal atas program dan anggaran bantuan sosial yang sangat strategis tetapi dengan anggaran minimal itu, dengan memastikan penerima bantuan dan jumlah yang akan diterimakan benar-benar tepat sasaran dan tepat guna.
Bila demikian, maka hal ini tidak akan sulit untuk segera direalisasikan, apalagi bila Mensos benar-benar berempati dan merasakan kesusahannya anak-anak yang tiba-tiba jadi yatim atau bahkan yatim piatu.
Sebab orang tuanya mendadak wafat oleh covid-19. Program ini juga akan mudah dan cepat bisa diwujudkan apabila Mensos betul-betul melaksanakan komitmennya membantu memperjuangkan dan merealisasikan program bantuan sosial untuk Anak2 Yatim/Piatu korban covid-19 ini," pungkas HNW.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: