HNW Desak Pemerintah Indonesia Bantu PBB untuk Tuntut Kejahatan Perang Israel
“Apalagi, bukan hanya warga sipil. Israel juga memborbardir sejumlah kantor media di jalur Gaza, dan di antara korbannya baik yang luka maupun gugur adalah juga para wartawan. Padahal, sesuai konvensi Vienna, jurnalis merupakan salah satu elemen yang wajib dilindungi pada saat perang sekali pun,” ujar Hidayat.
Menurut HNW, sikap Israel yang melanggar HAM dan konvensi-konvensi internasional ini sudah dilakukan berulangkali. Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) juga kerap mengkritik adanya kejahatan perang karena Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan yang mengorbankan banyak warga sipil bahkan anak-anak.
Tindakan Israel kali ini harus benar-benar diusut dan diberikan sanksi agar kejahatan HAM apalagi kejahatan perang serupa tidak berulang kembali seperti sebelumnya.
“Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, yang secara konstitusional bersikap membela kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel, sewajarnya membantu penuh Dewan HAM PBB untuk mengusut kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina,” pungkas Hidayat.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: