HNW Desak Pemerintah Menutup Pintu Kedatangan WNA
HNW mengatakan pintu untuk TKA masih saja dibuka oleh Pemerintah, dan terjadilah kasus, TKA asal Cina, terkonfirmasi positif Covid-19 ketika masuk ke Bula, Kabupaten Serang Bagian Timur, Maluku. Padahal status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan zona hijau.
“Bagaimana Rakyat bisa diajak bergotong royong membantu Pemerintah atasi Covid-19, kalau Pemerintah tidak empati dengan penderitaan rakyat akibat Corona dan tetap mengizinkan TKA masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa metode karantina yang dilakukan pemerintah terhadap WNA atau TKA yang datang ke Indonesia tidak berjalan dengan baik.
Terbukti masih ada TKA yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa masuk ke Indonesia dan bekerja di lokasi pekerjaannya. Seperti kasus TKA Cina di Kabupaten Seram Timur tersebut.
Sikap tegas pemerintah ini, kata Hidayat harus diambil untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia sesuai amanat dari pembukaan UUD NRI 1945. Apalagi, kebijakan semacam ini juga diambil oleh beberapa negara yang ‘menutup pintu’ bagi WNI untuk datang ke negaranya karena pandemi Covid-19 di Indonesia kian parah.
Untuk memutus lingkaran setan penyebaran Covid-19, HNW meminta pemerintah menghadirkan keadilan dan empati terhadap WNI yang dibatasi pergerakannya dengan menerapkan kebijakan menutup pintu kedatangan bagi WNA yang ingin masuk ke Indonesia.
“Langkah ini juga sebagai tindakan preventif untuk menghindari agar tak makin banyak varian baru virus Covid-19 masuk ke Indonesia, seperti varian Delta asal India tersebut,” ujar HNW.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: