HNW: Kami Usulkan 3 April Sebagai Hari dan Bulan NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Bentuk negara Indonesia hingga 3 April 1950 bukan NKRI, tetapi Republik Indonesia Serikat (RIS). Bentuk yang demikian akibat dari tidak relanya Belanda melihat kuatnya persatuan Indonesia.
Untuk itu Belanda dengan berbagai cara ingin bangsa ini lemah dan menjajah kembali. Bentuk RIS membuat kegundahan dari Mohammad Natsir, yang merupakan Ketua Fraksi Partai Masyumi di parlemen. Agar Indonesia kembali ke bentuk negara sesuai dengan cita-cita proklamasi maka Natsir di depan anggota parlemen pada 3 April 1950 menyampaikan pidato mosi integral.
Mosi ini menuntut agar Indonesia kembali ke bentuk NKRI bukan RIS. Mosi ini ternyata mendapat dukungan dari Soekarno, Hatta, dan politisi parlemen lainnya. Dengan mosi tersebut akhirnya Indonesia kembali ke bentuk NKRI.
Paparan di atas, disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat acara Temu Tokoh Nasional/Kebangsaan dengan ratusan warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Apa yang diperankan oleh Natsir yang juga merupakan ulama, disebut luar biasa oleh HNW. "Ini bukti umat Islam menyelamatkan bangsa dan negara," paparnya.
Sehingga dirinya heran bila umat Islam dituduh anti-NKRI. Peran Natsir dalam menyelamatkan bangsa, diakui oleh HNW tidak ada dalam kurikulum pendidikan. Untuk itulah dalam acara Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, HNW mengingatkan dan menyegarkan pemahaman sejarah masyarakat. "Jadi tidak hanya jangan sekali-kali melupakan sejarah, Jas Merah, tetapi juga perlu Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan sejarah ulama", papar alumni Pondok Pesantren Gontor itu.
Kembali ke bentuk NKRI, HNW mengatakan sangat penting, sebab itu merupakan langkah mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka. Dari sinilah dia mengusulkan 3 April sebagai hari dan bulan NKRI. "Kami usulkan 3 April sebagai hari dan bulan NKRI," ujar pria asal Klaten itu.
Peran ulama dalam menyelamatkan Indonesia tak hanya seperti paparan di atas. Diungkapkan pada 22 Juni 1945 hingga 17 Agustus 1945, Pancasila yang dijadikan dasar negara Indonesia adalah Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta. Namun pada tanggal 18 Agustus 1945, ada sebagian tokoh yang menginginkan agar tujuh kata dalam Sila I Pancasila dihilangkan.