HNW: Kartini Memiliki Guru yang Sama dengan Pendiri NU dan Muhammadiyah
Selain Hidayat, acara tersebut juga menghadirkan narasumber anggota MPR RI Fraksi PKS H Akhmad Syaikhu.
Lebih lanjut Hidayat menuturkan setelah RA Kartini, tepatnya pada saat persiapan kemerdekaan, bangsa Indonesia juga mengenal sosok perempuan muslimah yang ikut berperan menata tanah air.
Menurut Hidayat, perempuan muslimah itu adalah Maria Ulfah, sarjana hukum perempuan pertama yang juga anggota ormas keagamaan Mathlaul Anwar dan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
"Dia berjasa memasukkan pemikiran tentang hak asasi manusia dalam UUD 1945," jelasnya.
Menurut Hidayat, awalnya usul itu sempat ditolak oleh Bung Karno dan menjadi polemik hingga menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan anggota BPUPK.
"Namun, akhirnya disetujui karena didukung oleh sebagian besar anggota BPUPK," kata Hidayat.
Kisah Kartini dan Maria Ulfah, kata Hidayat, memperlihatkan bahwa kaum muslimah juga mampu berperan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, kaum muslimah bisa berdarma bakti, asal mau belajar dan memiliki tekad menghadirkan Indonesia yang lebih baik.