HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang ingin menjadikan pencatatan nikah seluruh agama terpusat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Menurut HNW, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia, aturan yang berlaku, termasuk amanat UUD 1945, dan justru malah bisa menimbulkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non-muslim, dan bisa menimbulkan inefisiensi prosedural.
"Pengaturan pembagian pencatatan nikah yang berlaku sejak Indonesia merdeka, yakni muslim di KUA dan nonmuslim di pencatatan sipil," kata HNW dalam keteranga resminya, Senin (26/2).
Selain mempertimbangkan toleransi, lanjut HNW, pengaturan pencatatan nikah tersebut juga sudah berjalan baik, tanpa masalah dan penolakan yang berarti.
"Usulan Menag itu jadi ahistoris dan bisa memicu disharmoni ketika pihak calon pengantin nonmuslim diharuskan pencatatan nikahnya di KUA yang identik dengan Islam," tegasnya mengingatkan.
Dia mengatakan faktor sejarah terkait pembagian pencatatan pernikahan itu harusnya dirujuk agar niat baik Menag Yaqut tidak malah offside atau melampaui batas.
Rencana Menag Yaqut menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama yang berdampak luas dan melibatkan semua umat beragama juga belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR.
"Sementara banyak warga yang kami temui saat reses, merasa resah dan menolak rencana program yang diwacanakan Menag tersebut," ungkapnya.