HNW Minta Kemenag Sosialisasikan Salat Tarawih di Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. Hidayat Nur Wahid meminta jajaran Kementerian Agama (Kemenag) menyosialisasikan ajakan salat tarawih di rumah secara masif.
“Ini perlu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan umat, mencegah penyebaran virus Corona,” kata Hidayat disampaikan di sela-sela kesibukannya bekerja dari rumah di Jakarta, Senin (27/4).
Hidayat menyesalkan silang pendapat seputar salat Tarawih di kalangan umat, pada saat diberlakukannya bencana nasional covid-19, terlebih di zona merah, kawasan diberlakukannya PSBB.
HNW berharap semestinya wabah covid-19, menjadikan umat meningkatkan ukhuwah, saling tolong-menolong, toleran, tak mudah diprovokasi karena masalah khilafiah seperti salat tarawih.
“Saya minta Kemenag beserta jajaran melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyosialisasikan fatwa salat tarawih di rumah, terutama di zona merah, yang memberlakukan PSBB. Ini penting semata-mata agar ibadah yang dilaksanakan, menghadirkan maslahat yang lebih luas. Yaitu untuk keselamatan Umat, dan memutus penyebaran wabah Covid-19,” ujar Hidayat.
Hidayat prihatin atas terjadinya insiden penggerudukan rumah seorang warga di Jakarta Timur, akibat melaporkan adanya aktivitas salat tarawih di masjid.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak harus terjadi apabila Pemerintah (Kementrian Agama) mampu memberikan pemahaman yang baik kepada Umat, termasuk yg berada di sekitar masjid.
Apalagi berbagai pihak sudah memberikan fatwa yang jelas terkait salat tarawih di rumah selama berlakunya PSBB. Pihak-pihak yang melarang Tarawih di masjid dan musala itu adalah MUI, PBNU, Muhammadiyah, juga oleh Ulama Al Azhar di Mesir dan Dewan Ulama Senior di Saudi Arabia.