HNW Minta Menag Jangan Terus Resahkan Umat dengan Isu Radikalisme dan Sertifikasi Da’i
Padahal, kata HNW, sebelumnya sudah disepakati oleh Kemenag dengan Komisi VIII bahwa tidak ada potongan apa pun dari dana BOS dan itu harus diserahkan penuh kepada para siswa di bawah Kemenag yang berhak.
“Alhamdulillah Kemenag bisa menerima kritik itu dan sepakat untuk mengembalikan dana pemotongan tersebut kepada para siswa yang berhak. Dan, saya sampaikan agar proses pengembalian itu harus betul-betul dilakukan dengan amanah dan dilaporkan secara serius dan jujur dalam raker dengan komisi VIII. Agar Komisi VIII bisa percaya bahwa dana-dana pemotongan itu sudah dikembalikan sebagaimana seharusnya, dan sebagaimana kesepakatan dengan Komisi VIII,” katanya.
Begitulah seharusnya yang dilakukan Kemenag, memperhatikan kritik dan koreksi publik, serius memperbaiki dan tidak mengulangi.
“Agar umat dan bangsa, yang sedang terkena musibah covid-19 ini, tidak tambah resah, termasuk resah karena isu radikalisme dan terorisme terkait dengan ASN, Hafidh/good-looking yang aktif di Masjid maupun sertifikasi Penceramah,” pungkas HNW.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: