Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Minta Mensos Tri Rismaharini Bersikap Adil

Apresiasi Kemensos Salurkan Santunan untuk Korban Gempa Malang.

Rabu, 14 April 2021 – 20:44 WIB
HNW Minta Mensos Tri Rismaharini Bersikap Adil - JPNN.COM
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

Sehingga, masih terdapat setidaknya 226 ahli waris korban meninggal sepanjang tahun 2021 yang perlu dipastikan oleh Kemensos perihal status penerimaan hak santunannya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendesak Mensos Tri Rismaharini bersikap adil dalam menjalankan UU terkait kewajiban santunan.

Pasalnya, dia menambahkan, keluarga korban meninggal akibat Covid-19 juga berhak mendapatkan santunan tersebut, namun diabaikan oleh Kemensos dengan dalih anggaran tidak tersedia.

Faktanya, HNW menegaskan, ada anggaran yang sudah diberikan sebagai santunan korban bencana alam sebagaimana telah diberikan untuk Malang dan daerah lain.

HNW menerima banyak aduan dari masyarakat korban Covid-19 yang menolak kebijakan penghapusan program santunan ahli waris korban corona.

Menurutnya, warga meminta hak mereka agar santunan itu tetap diberikan. Paling tidak, katanya, bagi korban sebelum dikeluarkannya penghentian sepihak oleh Kemensos pada Februari 2021.

HNW menambahkan, Kemensos masih bisa mematuhi ketentuan UU tersebut dengan cara realokasi anggaran internal maupun pengajuan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut dia, anggaran yang dibutuhkan pun hanya sekitar Rp 640 miliar. Dia menyatakan, jumlah ini sangat kecil dibandingkan anggaran perlindungan sosial pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 Rp 157,4 triliun.

Hidayat juga mendesak Mensos Tri Rismaharini melaksanakan amanat UU dan Permensos dengan turut memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close