HNW Minta RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Disahkan
Dukung Polisi Tangkap Jozeph Paul ZhangSenin, 19 April 2021 – 05:55 WIB
Oleh karena itu, HNW mendukung Bareskrim Polri menangkap pelaku penistaan agama dan simbol agama yang meneror secara radikal kekhusyukan umat Islam yang lagi beribadah di tengah bulan Ramadan.
Menurutnya, DPR dan pemerintah juga perlu menciptakan instrumen hukum yang lengkap untuk melindungi tokoh agama dan simbol agama dari upaya penistaan terus menerus, yang berpotensi memecah belah kesatuan Nasional.
“Yakni, dengan segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati menjadi Program Legislasi Nasional 2021,” pungkas Hidayat Nur Wahid. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: