HNW: Pendidikan Kewarganegaraan Cegah Generasi Muda Disusupi Ideologi Komunisme
Sebagai pimpinan MPR, HNW mengaku telah menolak dengan tegas wacana pencabutan tersebut.
Apalagi dengan adanya TAP MPR 1/2003 yang menegaskan bahwa larangan terhadap PKI dan komunisme dalam TAP MPRS tersebut masih berlaku, dan sudah dimasukkan ketentuannya dalam beberapa undang-undang, seperti UU 27/1999 terkait kejahatan terhadap keamanan negara, UU Pertahanan Negara, dan UU Ormas.
“Pelajar harus perkuat kecintaan, wawasan dan rasa kepemilikan terhadap bangsa dan negara sesuai minat ilmiah dan kapasitasnya, agar bisa ikut mencegah hadirnya kembali ideologi yang mengancam negara, bangsa dan umat, seperti ideologi komunisme dan separatisme," pesan HNW. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: