Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

HNW Sebut Sandi Ulama, Apakah Yovie & Nuno Boleh Masuk MUI?

Rabu, 19 September 2018 – 22:00 WIB
HNW Sebut Sandi Ulama, Apakah Yovie & Nuno Boleh Masuk MUI? - JPNN.COM
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyoroti sebutan ulama untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga S Uno yang disematkan Wakil Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurut Budiman, sebutan ulama untuk mantan wakil gubernur DKI itu jelas tak masuk akal.

"Kalau begitu, apa Pak HNW mau katakan MUI (Majelis Ulama Indonesia, red) isinya juga boleh diisi Yovie and Nuno, pembawa acara, selebritas, guru ilmu teknik? Kan enggak seperti itu," kata Budiman di Rumah Pemenangan Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Budiman lantas membuat analogi tentang PKS yang tak akan mungkin memasukkan pemain catur sebagai anggota dewan syura. Karena itu, legislator PDIP tersebut menyebut gelar ulama untuk Sandi jelas dipaksakan demi politik.

"Tugas politikus itu mencerdaskan masyarakat, salah satunya. Kalau Anda lahir dengan membodohi masyarakat, Anda lawan saya. Serius!” kata Budiman. Baca juga: HNW Sebut Sandi Ulama, Respons Fahri Hamzah Pedas Banget

Budiman menjelaskan, dirinya sudah lama terlibat dalam pesta demokrasi. Bahkan, mantan ketua umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu terlibat langsung dalam kegiatan pendidikan politik guna mengawal demokratisasi sejak Orde Baru.

Oleh karena itu Budiman mengingatkan Hidayat tidak melakukan pembodohan. “Ketika Anda sudah mengkhianati ilmu, secara sengaja melakukan pembodohan," kata dia.(tan/jpnn)

Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menyoroti sebutan ulama untuk Sandiaga S Uno yang disematkan Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News