HNW: Sudah Semestinya Umat Islam Menjadi Penjaga NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Hari ini, 72 tahun yang lalu, bangsa Indonesia menghadapi peristiwa genting yang nyaris melumat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Saat itu, 19 Desember 1948, Belanda menangkap pemimpin nasional Indonesia seperti, Ir. Soekarno, Mohamad Hatta dan Muhamad Syahrir, setelah melancarkan agresi militer kedua di Yogyakarta.
Keberhasilan tersebut digunakan oleh kolonialis melancarkan propaganda kepada dunia, dengan mengatakan bahwa Indonesia sudah mereka kalahkan dan kuasai kembali.
Belanda tidak sadar, beberapa saat sebelum menawan Dwi Tunggal, para pemimpin itu sudah melakukan pertemuan membahas masa depan Indonesia.
Dalam kesempatan sempit itu Soekarno-Hatta mengambil dua keputusan penting.
Pertama, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara membentuk pemerintahan darurat di Sumatera.
Kedua, jika gagal, maka mandat diberikan kepada Mr. A. A. Maramis untuk mendirikan pemerintah dalam pengasingan di New Delhi, India.
Mandat tersebut dikirimkan oleh Abdurrahman Baswedan dalam bentuk telegram.