HNW: Tidak Ada Tempat Bagi Komunisme di Indonesia
Kamis, 21 September 2017 – 23:42 WIB
"Tidak ada tempat bagi komunisme di Indonesia, apalagi PKI oleh TAP MPRS ditetapkan sebagai organisasi terlarang,” imbuhnya.
Menurutnya, terorisme tidak memiliki tempat di Indonesia karena tidak sesuai dengan sila pertama Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sementara itu, separatisme tidak sesuai dengan prinsip sila ketiga, yakni Persatuan Indonesia.
"Dengan sosialisasi empat pilar, masyarakat semakin kuat dalam NKRI, kuat melaksanakan Pancasila dan semakin mempunyai imunitas tidak terpengaruh dengan isme-isme bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," tegasnya. (jpnn)