Hoaks Kasus Perampokan di Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto: Ini Tidak Bisa Dibiarkan
Namun, kabar yang beredar dan menghebohkan jagat media sosial dan meresahkan warga di Kecamatan Larangan.
Sebab, pembuat kabar menyebutkan bahwa perampokan yang terjadi di Kecamatan Larangan disertai dengan penembakan.
"Bagi kami, ini tidak bisa dibiarkan, karena penyebaran kabar bohong tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya.
Orang nomor satu di Mapolres Pamekasan ini juga meminta agar masyarakat hendaknya melakukan verifikasi akan kebenaran informasi apabila bersumber dari media sosial.
"Media sosial itu, kan, siapa saja bisa membuat konten. Jadi, verifikasi kebenaran belum bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Sementara, terkait kasus perampokan di Desa Tobungan, Kecamatan Pademawu, kapolres menyatakan akan mengusut tuntas.
Polres telah menyebar tim intelijen, melakukan penyelidikan berupa bahan keterangan dan bukti pendukung. (antara/jpnn)