Hoaks Meningkat 100 Persen Jelang Pilpres 2019
"Pengaduan di dewan pers makin banyak dari kedua belah pihak. Baik paslon 01 maupun 02 mengadu ke dewan pers. Kalau dengan kondisi biasa, bisa dikatakan ini naik sekitar 100 persen, hoaks menimpa kedua belah pihak," ungkapnya.
Stanley menggaribawahi, Dewan Pers hanya memproses media-media berbadan hukum, bukan media sosial. Termasuk konten hoaks di media sosial yang masuk ke media-media berbadan hukum dan menjadi produk pers.
"Kalau media-media yang berbadan hukum, maka dia dilindungi oleh UU Pers, penyelesaian mekanisme itu melalui hak jawab, hak koreksi atau permintaan maaf, selesai di Dewan Pers," tambahnya.
Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani menambahkan, peningkatan hoaks di media sosial bisa dilihat dari data yang rutin dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Dan memang trennya semakin mendekati masa pencoblosan ini juga semakin tinggi. Karena itu, saya kira tugas dari semua komponen (memberantasan hoaks) terutama yang bekerja untuk itu," tambahnya. (fat/jpnn)