HOAX! Terkait ISIS, 36 WNI Ditahan Otoritas Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada 36 WNI ditahan oleh otoritas keamanan Malaysia karena terkait ISIS.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno mengatakan pihaknya telah mengecek info tersebut ke Airport Kuala Lumpur, Kamis (19/11).
"Tidak ada penahanan terhadap 36 WNI," ujar Herman.
Sehari sebelumnya, kata Herman, KBRI juga telah menghubungi Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani, Semarang, untuk melakukan pengecekan.
Dari situ diketahui memang pada 16 November lalu ada keberangkatan 36 WNI tujuan Tehran, Iran, melalui Kuala Lumpur.
Namun, para WNI tersebut memiliki dokumen perjalanan yang sah, visa Iran yang masih berlaku dan tiket penerbangan pulang-pergi.
"Disampaikan juga bahwa hingga tanggal 18 November tidak ada deportasi 36 WNI dari Malaysia," tutur Herman.
Kantor Imigrasi Bandara Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan maskapai Air Asia yang membawa ke 36 WNI ke Kuala Lumpur, dipastikan bahwa mereka telah melanjutkan penerbangan ke Tehran pada 17 November 2015 dengan maskapai Mahan Air.