Holding PTPN Lakukan Restrukturisasi Bisnis Gula
jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan restrukturisasi bisnis gula, sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan ketahanan gula konsumsi nasional.
Restrukturisasi bisnis gula tersebut merupakan bagian dari 88 Program Strategis Kementerian BUMN, masa bakti Kabinet Indonesia Maju 2020-2024.
“Kami akan melakukan perbaikan operasional, baik di pabrik maupun lapangan, dengan simplifikasi bisnis gula,” ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara adalah penandatanganan akta notaris pendirian Sugar Co, bertepatan dengan HUT RI ke-76, pada 17 Agustus lalu.
Akta notaris tersebut menandai terbentuknya entitas baru bernama PT Sinergi Gula Nusantara.
PT Sinergi Gula Nusantara merupakan gabungan tujuh PTPN pengelola perkebunan tebu, yaitu PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.
Ghani menuturkan, restrukturisasi bisnis gula PTPN akan membawa dampak positif bagi Indonesia.
“Langkah ini akan meningkatkan ketahanan pangan, mengurangi kebutuhan devisa untuk impor gula, pendapatan negara, memperoleh Foreign Direct Investment (FDI), menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan kepastian harga pada konsumen,” ujar Ghani.