Home Industri Ineks Digerebek BNN
Jumat, 18 Maret 2011 – 07:56 WIB

Direktur Pemberantasan Narkotika Alami BNN, Brigjen Benny J Mamoto mengatakan penggerebekan itu pengembangan dari penangkapan seorang narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, berinisial E, yang juga sebagai pengatur peredaran ekstasi. ”Dari sana diketahui, Akiong bertugas memproduksi dan memasok ekstasi dan happy five,” terangnya di lokasi kejadian kemarin.
Dia juga menyatakan penangkapan terhadap Akiong dilakukan setelah pihaknya mengintai aktivitasnya sejak 4 bulan lalu. Setelah cukup bukti, maka Selasa (15/3) lalu, langsung dilakukan penggerebekan. ”Saat pengerebekan, tersangka mencoba kabur lewat atap plafon di kamar mandi. Tapi akhirnya dia menyerah tanpa perlawanan karena rumah itu sudah kami kepung,” ungkap Benny juga.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti berupa tiga alat pembuat ekstasi tipe semi otomatis dan manual di dalam salah satu ruangan berukuran 3x3 meter di rumah itu. Serta bahan baku dan beberapa butir ekstasi. ”Dalam sehari, Akiong bisa memproduksi 300-500 butir ekstasi dan happy five,” ungkap Beny lagi.