Honor Guru Ngaji Rp 75 Ribu, Itu pun Hanya Empat Bulan
jpnn.com - SUBANG - Sekitar 3.000 guru ngaji di Kabupaten Subang dipastikan pada Ramadan tahun ini mereka tidak akan menerima honor bulanan yang biasanya mereka terima.
Informasi yang dihimpun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, pos anggaran untuk mereka hanya untuk empat bulan, yakni Januari hingga April. Sementara untuk bulan Mei dan seterusnya hingga kini belum ada kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Subang, Ustadh Imas Maysitoh mengaku, para guru ngaji pada tahun ini baru menerima honor sebesar Rp300 ribu.
Jumlah itu merupakan honor selama empat bulan, yakni bulan Januari hingga April 2015, yang dibagikan secara rapel. Setiap bulannya para guru ngaji menerima honor sebesar Rp75 ribu per bulan.
”Ya, sebetulnya harapan kami, pemkab bisa mencairkan sisa honor guru ngaji yang delapan bulan belum cair, pada bulan Ramadan ini. Hal itu akan sangat membantu para guru ngaji,” paparnya.
Selain itu, Imas meminta Pemkab Subang menaikan honor guru ngaji yang saat ini hanya Rp75 ribu per bulan. Sebab, di beberapa kabupaten, seperti Indramayu, honor guru ngaji sudah mencapai Rp300 ribu per bulan.
”Ya, kami selaku ketua sudah mengajukan ke Bupati supaya honor yang diberikan bisa naik. Walapun para guru ngaji dalam mengajar tetap ikhlas,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Sosial (Bagsos) Kabupaten Subang, Ujang Sutrisna membenarkan honor guru ngaji untuk delapan bulan kedepan tidak tercantum dalam APBD 2015.