“Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK juga perlu mempertegas larangan pemberian honorarium bagi Mupsida ini karena berpotensi terjadi pemborosan uang negara dan tindak pidana korupsi,” tambahnya. Bagi pejabat atau kepala daerah yang menolak ide atau gagasan penghapusan honorarium bagi Muspida sebaiknya mundur dari jabatannya. "Dan beralih saja menjadi pengusaha," tukasnya. (awa/lev/jpnn)
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar pemberian honor kepada sejumlah pimpinan daerah yang tergabung dalam Musyawarah Pimpinan