Honor Operator e-KTP tak Dibayar
Terganjal Mutasi PejabatRabu, 07 November 2012 – 08:52 WIB
Andri juga mengaku, kebingungan harus menanyakan kemana mengenai kejelasan ini. Pasalnya, ketika Andri menanyakan ini ke staf Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, mengaku tidak mengetahui masalah ini.
Dihubungi terpisah, Kabid Mobilotas Disdukcapil Iwan Irawan mengatakan, masalah honor dan SP ini merupakan satu kesatuan. Keterlambatan pencairan honor dan keluarnya SP ini, karena adanya mutasi dan rotasi di seluruh kecamatan di Kota Bandung.
Sehingga, seluruh camat harus menerangkan kondisi di masing-masing kecamatan kepada disduk. Jadi butuh SK revisi walikota terhadap operator e-KTP ini. "Dengan adanya surat revisi, SP dari walikota akan berlaku sampai Desember. Demikian juga akan cair," terangnya.