Honor Petugas Linmas di TPS Rp 250 Ribu
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, menyatakan Kementerian Keuangan telah menyetujui usulan penambahan anggaran untuk pelaksanaan pemilu 9 April 2014. Hanya saja nilainya tidak seperti yang diajukan KPU beberapa waktu lalu.
“Prinsipnya analisa dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumkam) sudah disetujui. Nah karena dari Kumham sudah selesai maka masuk ke Kemenkeu. Saya secara lisan sudah diberitahu, sudah disetujui,” kata Arief di gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/3).
Secara terpisah Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, juga menyatakan hal senada. Menurutnya, dari total Rp 1,7 triliun tambahan anggaran yang diajukan penyelenggara pemilu beberapa waktu lalu, pemerintah hanya menyetujui Rp 1,3 triliun.
Dimana total anggaran tersebut nantinya tidak hanya ditujukan untuk membayar honorarium petugas linmas.
Namun juga untuk proses perekrutan petugas Linmas, biaya konsumsi petugas Linmas selama di lapangan dan menambah anggaran untuk pembentukan tempat pemungutan suara (TPS).
“Untuk linmas prinsipnya sudah disetujui ikut SBU (Standar Biaya Umum) Kemenkeu. Awalnya kita anggarkan Rp 350.000 per petugas linmas, kemudian persetujuannya Rp 250.000. Masing-masing di TPS (jumlah TPS pada pemilu 2014 mencapai 545.729 TPS), itu terdapat dua petugas linmas,” katanya.(gir/jpnn)