Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan honorer yang belum menjadi ASN sebanyak 1.867.333.
Honorer ini harus diselesaikan sampai Desember 2024 sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Anas juga memastikan honorer yang masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diangkat menjadi ASN PPPK. Sayangnya fakta di lapangan berkata lain.
Menteri Anas mengungkapkan total prinsip formasi kebutuhan ASN 2024 yang tersedia sebanyak 1.289.824.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.011.397 merupakan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) instansi pusat dan daerah.
Artinya, ada sekitar 800 ribu honorer yang tidak akan terakomodasi tahun ini. Hal tersebut menjadi perhatian Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih.
Dia mempertanyakan nasib honorer yang tidak bisa ikut tes karena keterbatasan formasi PPPK 2024.
"Ini masih tanda tanya besar, seleksi PPPK dibuka, tetapi tidak terjaring semua honorernya. Banyak kuota malah tidak sesuai dengan pendataan non-ASN," kata Bunda Nur, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Senin (6/5).