Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Diangkat jadi PPPK, Gaji Naik 3 Kali Lipat

Selasa, 25 Juni 2024 – 06:53 WIB
Honorer Diangkat jadi PPPK, Gaji Naik 3 Kali Lipat - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak honorer diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tapi ini perlu kita lakukan karena kita juga membuka sekolah dan fasilitas kesehatan yang baru. Makanya kita buka formasi 1.100-an lebih, tahun ini masih dibuka juga hampir 1.000 formasi," katanya.

Alfedri mengatakan, PPPK juga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), bedanya tidak ada pensiun saja.

ASN PPPK bisa menjadi kepala sekolah, kepala puskesmas hingga kepala dinas.

"Saat ini sudah ada tiga kepsek di Kabupaten Siak dari PPPK, karena kalau kepsek itu harus jadi guru penggerak. Jadi kepala dinas juga boleh, bisa kuliah dulu," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Siak, Zulfikri mengatakan, rangkaian tes PPPK yang dilantik ini sudah sejak November 2023 lalu.

Dari 1.545 yang mendaftarkan diri, 554 dinyatakan lulus seleksi PPPK.

"Tujuh orang mengundurkan diri dan dua orang tak memenuhi syarat, akhirnya 545 yang dapat diberikan SK.”

“Ditambah tenaga teknis hasil optimalisasi delapan orang, sehingga keseluruhan peserta jabatan fungsional yang dilantik sebanyak 553 orang," ujarnya. (antara/jpnn)

Setelah honorer berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, gaji naik berlipat-lipat.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News