Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Dihapus 2023? Ini Komentar Menteri & 3 Ketum Asosiasi Pemda, Simpulkan Sendiri ya

Selasa, 24 Januari 2023 – 08:16 WIB
Honorer Dihapus 2023? Ini Komentar Menteri & 3 Ketum Asosiasi Pemda, Simpulkan Sendiri ya - JPNN.COM
Hanya ada dua jenis struktur kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK. Apakah honorer dihapus mulai 28 November 2023?. Foto : Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan, beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah ini akan diturunkan menjadi regulasi yang diusahakan menguntungkan berbagai pihak.

“Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis,” ujar Bima Arya.

Sutan Riska: Mencari Win-Win Solution

Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN,” ujar Sutan.

Isran Noor: Kualitas Pelayanan Publik Harus Dijaga

Ketua Umum APPSI Isran Noor mengatakan, “Tentu seperti pandangan (para kepala daerah yang hadir) bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas.” (sam/jpnn)

Simak komentar Menteri Azwar Anas dan tiga ketua umum asosiasi pemda terkait rencana honorer dihapus per 28 November 2023.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close