Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Ancang – ancang Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 02 November 2018 – 14:53 WIB
Honorer K2 Ancang – ancang Tempuh Jalur Hukum - JPNN.COM
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (31/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Demo honorer K2 (kategori dua) yang berlangsung damai selama dua hari, 30-31 Oktober, tidak membuat Presiden Jokowi terkesan. Terbukti, presiden enggan menemui perwakilan honorer K2.

Mereka pun snagat kecewa lantaran aksi sengaja digelar di depan Istana Negara agar bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Presiden Jokowi.

"Enggak apa-apa presiden menolak bertemu kami rakyatnya. Kami masih punya jalan lain untuk memperjuangkan hak kami menjadi PNS," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (2/11).

Salah satu jalan yang akan ditempuh honorer K2 adalah mengajukan uji materi PermenPAN RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung (MA). Titi mengungkapkan, pada 1 November kemarin perwakilan FHK2I sudah ke MA untuk konsultasi.

"Kami sedang pelajari dulu. Hari ini sedang siapkan berkas dan melengkapinya," terangnya.

Honorer K2 Ancang – ancang Tempuh Jalur Hukum

Titi mengakui butuh dana untuk menyewa pengacara. Namun, guru asal Banjarnegara ini optimistis akan banyak pihak yang akan membantu honorer K2 untuk menuntut keadilan.

BACA JUGA: Terungkap Alasan Mengapa Presiden tak Temui Honorer K2

Honorer K2 akan menempuh jalur hukum setelah aksi unjuk rasa besar-besaran selama dua hari di depan Istana Negara tak membuahkan hasil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News