Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat

Sabtu, 09 Februari 2019 – 04:57 WIB
Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat - JPNN.COM
Honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persyaratan honorer K2 untuk bisa ikut pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dinilai masih cukup berat. Pasalnya, banyak honorer K2 yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi syarat.

Terlebih lagi, menurut Ketua Umum Forum Komunikasi K2 Indonesia (FKK2I) Iman Supriatna, cara pendaftaran dengan cara online dan seleksi dengan sistem CAT (computer assisted test), bukan lah hal mudah bagi honorer K2 usia tua.

Pemerintah, lanjutnya, mestinya memahami bahwa usia honorer K2 itu rata-rata sudah di atas 40 tahun. Kalau harus ikut daftar dengan cara online, apa yakin mereka bisa.

"Kalau memang pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB dan BKN ingin mengakomodir honorer K2 dalam rekrutmen PPPK harusnya syaratnya dibuat mudah. Bukannya dipersulit seperti ini," ujar Iman kepada JPNN, Jumat (8/2).

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Khusus Honorer K2 yang Terdata di BKN

Dia memertanyakan tujuan pengadaan PPPK tahap satu. Bukankah untuk mencari solusi dalam penyelesaian honorer K2. Jadi, kalau itu tujuaannya seperti itu, harusnya dipermudah. Dan dibuka untuk hononorer K2 lintas instansi.

Iman menegaskan, pemerintah juga tidak boleh memaksa honorer K2 untuk ikut tes PPPK. Terlebih, Presiden Jokowi belum mencabut surat presiden (Surpres) yang menunjuk menteri terkait membahas revisi UU ASN, yang diharapkan membuka pintu bagi honorer K2 tua bisa diangkat menjadi PNS.

"Kami sudah berjuang empat tahun lebih agar UU ASN bisa direvisi. Masa gara-gara PPPK lantas kami pindah arah perjuangan jadi pegawai kontrak. Sudah saatnya pemerintah memberikan penghargaan bagi honorer yang telah mengabdikan diri pada negara lebih dari 20 tahun," tuturnya.

Honorer K2 masih berharap diangkat jadi PNS lewat revisi UU ASN karena syarat pendaftaran PPPK dinilai cukup berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close