Honorer K2 Belum Tuntas Sudah Lirik Nonkategori, Bu Nunik: Politis Banget
jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ini di kalangan honorer semakin kencang menuntut menjadi PNS tanpa tes. Apalagi forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun plus (GTKHNK35 ) mendapatkan dukungan dari Komisi X DPR RI atas aspirasinya menjadi PNS tanpa tes.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi X mendesak pemerintah membuatkan regulasi untuk pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.
Dengan catatan yang mendapatkan prioritas adalah guru dan tendik honorer dengan masa pengabdian di atas lima tahun.
Walaupun hanya berupa kesimpulan rapat, tetapi hasil rapat 18 Januari 2021 itu menimbulkan prokontra di kalangan honorer. Honorer yang ingin PNS ramai-ramai mendukung. Sementara honorer K2 yang merasa tertinggal angkat suara.
Seperti diutarakan Nunik Nugroho, tendik honorer K2 dari Kabupaten Magelang. Menurut dia, keputusan tersebut sangat politis dan hanya angin surga.
Sebab, honorer K2 yang lahir dari sebuah payung hukum dan ada dalam data base BKN sampai sekarang masih terkatung-katung nasibnya.
"Kok nonkategori yang belum ada payung hukumnya diprioritaskan. Honorer K2 saja yang sudah ada payung hukumnya, sangat lamban diselesaikan pemerintah," kata Nunik kepada JPNN.com, Rabu (20/1).
Kalau pun diselesaikan, lanjut koordinator daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang ini, dilakukan parsial sehingga terpecah-pecah.