Honorer K2 Dipungut Uang Pelicin Rp65 juta
Jumat, 05 April 2013 – 10:42 WIB
Kepala BKD Provinsi Jambi Ambok Tuo menjamin bahwa proses seleksi honorer KII di BKD Provinsi Jambi bebas pungli. Kalaupun ada issue miring, barangkali di Kabupaten/kota.
"Di BKD Provinsi Jambi hanya 6 orang yang diajukan. Dan saya jamin tidak ada kongkalingkong. Untuk honorer lain, mereka diajukan lewat BKD di kabupaten/kota,tidak lewat BKD Provinsi,"jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat memberikan waktu satu bulan untuk menunggu jika ada sanggahan. Menurutnya, jika ada honorer yang merasa dirugikan segera melaporkan sanggahan dan keberatan ke BKN."Nanti pada bulan juni atau juli akan dilanjutkan tes tertulis Dasar dan bidang,"katanya.