Honorer K2 Disuruh Cari Pekerjaan Lain? Banyak yang Sudah Tua, Pak!
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyarankan honorer K2 mencari pekerjaan lain karena revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) masih sulit diharapkan bisa dituntaskan.
Menanggapi hal itu, Koordinator Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, saran itu sulit dilakukan. Sebagai guru honorer misalnya, itu sudah merupakan panggilan hati.
"Kalau disuruh pindah kerja rasanya enggak mungkin. Seperti saya yang jadi guru sejak 2004 sampai sekarang. Menjadi pengajar sudah panggilan jiwa, susah berpindah ke lain hati. Jadi sudah mentok nih," kata Nur Baitih kepada JPNN.com usai rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI dengan ADKASI, PHK2I, dan forum non-K2 di Jakarta, Rabu (15/1).
Walaupun diakuinya, tidak sedikit pula honorer K2 yang alih profesi. Mereka pindah kerja karena tidak sabar menunggu kebijakan pemerintah.
Namun, dari sekian yang berhenti, masih jauh lebih banyak yang memilih bertahan. Salah satunya karena pertimbangan usia. Tidak ada perusahaan yang mau menerima pekerja tua.
"Kalau yang tua-tua disuruh pindah kerja susah juga. Makanya banyak yang memilih bertahan. Untuk mencari tambahan ya ada yang jadi tukang ojek, tukang bangunan, jualan, dan lainnya. Namun, profesi sebagai honorer K2 tetap dilakoni," terangnya.
Nur pun masih berkeyakinan, akan ada regulasi bagi honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hanya, untuk mencapai itu butuh kesabaran, perjuangan, dan doa.
"Terus berjuang, tidak menyerah, itu kuncinya. Kami dari forum juga tidak pernah lelah mencari lubang sekecil apapun," tandasnya.
Nur menanggapi Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menyarankan honorer K2 untuk mencari pekerjaan lainnya.