Honorer K2 Dites Lagi, Ini Alasan Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan bahwa sebelum diangkat menjadi CPNS, para honorer K2 harus mengikuti tes lagi.
Tes ini dilakukan oleh seluruh honorer K2 untuk mendapatkan pemeringkatan alias rangking. Yang rangkingnya teratas akan diangkat duluan. Jadi, masa kerja dan usia tidak menjadi bahan pertimbangan.
"Berdasar UU ASN (Aparatur Sipil Negara), maka kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu. Seleksinya ini dilakukan antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan. Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN," ujar Yuddy Chrisnandi di kantornya, kemarin (29/9).
Mengenai mekanisme tesnya, Yuddy mengatakan, bisa saja dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tes tertulis dengan model lama, yakni menggunakan lembar jawab komputer (LJK).
Dikatakan, tes harus dilakukan agar pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS bisa fair dan adil. Siapa yang menempati rangking atas, maka akan diangkat duluan, disusul rangking berikutnya, secara bertahap selama empat tahun. "Pemerintah harus memilih siapa yang duluan diangkat," ujarnya.
Dia memberi contoh, misal rangking satu sampai 75 ribu akan diangkat tahun 2016. Kemudian rangking 76 ribu hingga 150 ribu diangkat tahun 2017, 151 ribu sampai 225 ribu tahun 2018. Dan pengangkatan terakhir 2019 mulai dari rangking 226 ribu sampai 300 ribuan.
Kok hanya 300 ribuan? Yuddy memprediksi, dari 439.956 honorer K2, ada sekitar 30 persennya yang bodong. Ini merujuk pada hasil tes 2013, dimana yang lulus tapi mengundurkan diri karena diduga honorer bodong, mencapai 30 persen. Selain karena bodong, juga dalam kurun dua tahun ini, pasti ada honorer yang sudah meninggal atau tidak lagi menjadi honorer.
Alasan lain pentingnya tes, lanjutnya, guna menghindari permainan data honorer K2 yang diusulkan instansi pusat dan daerah.