Honorer K2 Harus Dites Lagi
jpnn.com - PEMERINTAH sudah menetapkan road map pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS secara bertahap dimulai April 2016. Hanya saja untuk menduduki kursi CPNS, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui honorer K2.
Apa saja itu? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Mesya Muhammad dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Selasa (29/9).
Bagaimana skenario pemerintah terhadap pengangkatan CPNS dari honorer K2?
Sesuai road map yang sudah kami susun dan bahas bersama Komisi II DPR RI, ada empat tahap pengangkatan mereka (K2), dimulai 2016 sampai 2019. Jadi skemanya, 25 persen (2016), 25 persen (2017), 25 persen (2018), dan 25 persen (2019).
Apakah skema ini bisa berubah menjadi tiga tahun misalnya, kalau anggarannya mencukupi?
Kita lihat saja nanti, yang pasti saat ini pemerintah lebih memilih skema empat tahun agar memudahkan dalam sisi penganggaran
Untuk menentukan siapa saja honorer K2 yang diangkat tahun pertama hingga keempat, bagaimana mekanismenya Pak?
Sebelum honorer K2 diangkat, ada tahapan-tahapan penting yang harus dilewati, seperti verifikasi dan validasi data, pengumuman ke publik, tes sesama mereka, kemudian proses pengumuman serta perangkingan.