Honorer K2 Itu Ada, Pemerintah Jangan Sepelekan
jpnn.com, JAKARTA - Para politikus dari tujuh komisi di DPR (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2 (kategori dua) tahun ini juga. Jangan sampai masalah ini dibiarkan tanpa ada keputusan politik yang berpihak ke honorer K2.
"Dengan adanya data 438 ribuan honorer K2 ini menjadi bukti bahwa mereka itu ada. Selama ini kan banyak yang meragukan keberadaan mereka. Di sini faktanya terbuka," kata Joko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI yang jadi inisiator raker gabungan di Senayan, Senin (4/6).
Dia menambahkan, 438 ribuan honorer K2 ini sudah mengabdi puluhan tahun tanpa status jelas. Mereka teraniaya karena peraturan pemerintah yang membatasi usia untuk diangkat CPNS.
"PP 48/2005 dan PP 56/2012 membatasi ruang gerak mereka untuk menjadi PNS. Padahal mereka ini masih terus mengabdi dengan bayaran minim," ucapnya.
BACa JUGA: DPR Minta Pemerintah Siapkan Tahapan Penyelesaian Honorer K2
Syarief Hasan, anggota Komisi I DPR lebih menyoroti keseriusan pemerintah. Dari 8 menteri yang diundang hanya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang hadir.
"Kehadiran menteri menjadi tanda keseriusan pemerintah. Kalau perlu menko harus hadir. Yang dibahas ini masalah anak bangsa juga. Jadi jangan pemerintah menyepelekannya," tegasnya. (esy/jpnn)