Honorer K2 juga Pengin Mendapatkan Keppres seperti Baiq Nuril
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 sangat berharap Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, bukan tidak mungkin ada keppres pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Indikasinya, Presiden Jokowi toh menerbitkan Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
"Baiq Nuril bisa bebas karena ada Keppres. Insyaallah berikutnya untuk honorer K2," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (29/7).
Titi optimistis semua bisa berubah bila dapat dukungan dari semua kalangan. Seperti desakan pembebasan Baiq Nuril yang disuarakan banyak kalangan dan akhirnya bisa terbit Keppres amnesti.
BACA JUGA: Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun
Harapan senada disampaikan Koordinator Wilayah PHK2I Maluku Utara Said Amir.
"Keppres honorer K2 nanti di ujung masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama. Kami tetap optimistis, akan ada Keppres itu," ucap Said Amir.
BACA JUGA: Kisah Pak Guru Honorer K2, Usai Mengajar Cari Kayu Bakar, Istri Pergi Ogah Kembali