Honorer K2 Kecewa DPR Tak Sentil RUU ASN di Penutupan Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Pidato penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2018-2019 oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 membuat honorer K2 kecewa berat.
Pasalnya, tidak ada satu kata pun yang menyinggung RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2019, apalagi anggaran pengangkatan K2 Indonesia jadi PNS.
Padli Fadel, koordinator wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Barat mengatakan, di penutupan masa sidang semua perundang-undangan yang masih perpanjangan waktu disebut termasuk perundang-undangan yang butuh DIM (daftar inventarisir masalah) dari pemerintah yang harus duduk bersama untuk pembahasannya. Namun UU ASN tidak disinggung.
"Kami kecewa, RUU ASN tidak disentil DPR RI. Bagaimana honorer K2 bisa diangkat PNS kalau UU nya tidak direvisi ? Terus bidan dan dokter sesuai SE Mendagri usia 35 -40 tahun yang mau diangkat PNS enggak pakai UU ASN?," tutur Padli kepada JPNN, Senin (17/12).
Dia menambahkan, rezim ini sudah mau habis. Sementara untuk pengangkatan K2 belum ada tanda-tanda. Artinya di rezim ini meninggalkan nasib K2 dengan status terlunta-lunta.
"Untuk itu selamat tinggal rezim ini menuju rezim berikutnya," sergahnya. (esy/jpnn)