Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
jpnn.com - Kasus pembatalan kelulusan guru honorer K2 dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemkot Bima resmi membatalkan kelulusan peserta seleksi PPPK formasi guru tahun 2024 atas nama ST Maryam menyusul adanya laporan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kabid Pengadaan Mutasi, Data dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kota Bima, Abdurahman di Bima, Selasa (7/1/2025).
Pembatalan ini diumumkan melalui surat nomor: 810/16/BKPSDM/1/2025 yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Supratman.
Dia mengatakan pembatalan dilakukan sembari menunggu proses pergantian dari BKN, karena pihak Dikpora telah melayangkan surat terkait masalah tersebut.
"Masalah ini muncul karena adanya laporan masyarakat, terutama guru honorer lainnya yang ada di lingkup Dikpora," ujar Abdurahman.
Dikpora Kota Bima telah melakukan pemanggilan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut terhadap honorer yang bersangkutan, sehingga mengeluarkan kesimpulan dan bersurat ke BKN.
"Sebelum surat pembatalan keluar, ST Maryam telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Dikpora dan diketahui bahwasanya yang bersangkutan tidak aktif mengajar sejak awal Januari 2023 hingga pertengahan 2024," tutur Abdurahman.