Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Kemenag Berpeluang Diangkat CPNS

Sabtu, 04 Mei 2013 – 12:54 WIB
Honorer K2 Kemenag Berpeluang Diangkat CPNS - JPNN.COM
BENGKULU – Setelah melalui proses verifikasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, dari 580 honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Bengkulu sebanyak 536 honorer dinyatakan lulus administrasi. Sedangkan 44 honorer dinyatakan tidak lulus.

Menariknya ratusan honorer tersebut bersar peluang bisa diangkat jadi CPNS. Jika dari hasil tes tertulis yang direncanakan dilaksanakan Juni mendatang ini bisa lulus kembali. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H Suardi Abbas, SH,MH melalui Kabag Ortala dan Kepegawaian Iba Hartono, SH.MH kepada RB (Grup JPNN), Jumat (3/5).

Dikatakan Iba, pengumuman terhadap hasil verifikasi yang dilakukan di pusat sesuai berkas yang diusulkan itu sudah diumumkan beberapa hari lalu di internet. Pengumuman dilakukan langsung oleh pusat. Namun dari pengumuman itu seluruh provinsi masih diberikan kesempatan waktu sanggah. Waktunya juga sudah diberikan dua minggu alias 14 hari. Namun hasilnya tidak ada sanggahan terkait apakah honorer yang dinyatakan lulus verifikasi itu ada kejanggalan atau tidak.

Sehingga saat inipihaknya benar-benar menunggu petunjuk atau jadwal dari pusat mengenai proses pelaksanaan tes tertulisnya nanti bagi yang lulus di verifikasi administrasi.

‘’Kini kami sudah menyampaikan ke sejumlah honorer khusus yang lulus itu agar dapat mempersiapkan bukti Surat keputusan (SK) pengangkatan. Tentunya sesuai dengan Peraturan pemerintah No 48 tahun 2005.  Tujuannya untuk mengetahui bukti Wiata Bakti atau pengabdian yang sudah dilakukan selama ini. Hononer yang lulus juga itu memang sudah dianggkat sejak tahun 2005 lalu,’’ tegas Iba.

BENGKULU – Setelah melalui proses verifikasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat, dari 580 honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close