Honorer K2 Memang Masih Kabur
Kita lihat PP 56, kan sudah sangat jelas isinya. Kalau kita paksakan yang tidak lulus itu diangkat CPNS sama saja kami melanggar hukum.
Penegasan saja Pak, berarti honorer K2 yang tidak lulus tes itu tidak ada harapan lagi diangkat menjadi CPNS menggantikan honorer bodong tapi lulus tes?
Wah itu saya belum tahu. Ini masih berproses kan, kita belum tahu arah kebijakan pemerintahan yang baru. Bisa saja last minute tiba-tiba ada kebijakan baru, kan kita tidak tahu. Positive thinking lah, masih ada waktu kok
Waduh Pak, kalau semua serba tidak jelas begini kasihan honorer K2, disuruh verifikasi dan validasi tapi tidak jelas mau dibawa ke mana?
Loh kan sudah ada dalam surat edaran MenPAN-RB pada Juni dan Agustus lalu bahwa seluruh instansi baik pusat maupun daerah, hanya untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan penanganan honorer K2 selanjutnya. Jadi tidak ada disebutkan untuk proses pengangkatan.
Lantas kenapa pemerintah tidak memberikan penegasan saja?
Kan sudah saya bilang, kita masih belum punya petunjuk apa-apa soal K2 ini. Yang jelas Panselnas sudah membahas masalah ini kemudian akan dilaporkan kepada Pak Menteri. Setelah itu laporannya dilanjutkan ke Presiden.
Kalau begitu nasib honorer K2 ada di tangan presiden?