Honorer K2 Tendik Diperbolehkan Mengajar, Ikut Seleksi PPPK Guru, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Pertemuan empat pentolan honorer K2 dengan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membawa sejumlah kabar mengejutkan plus bahagia.
Menurut Eko Mardiono, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), informasi bahwa hampir seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak mengajukan formasi PPPK untuk tenaga kependidikan (tendik) menjadi kabar mengejutkan.
Namun, di balik itu ada kabar membahagiakan juga.
Salah satunya Kemendikbudristek tengah menggodok regulasi untuk honorer tendik agar bisa diangkat ASN PPPK.
"Alhamdulillah Kemendikbudristek serius memperjuangkan honorer tendik yang memang sepaket dengan guru," kata Eko kepada JPNN.com, Kamis (13/7).
Kabar baik lainnya adalah honorer K2 tendik, khususnya tenaga administrasi sekolah, bisa menjadi guru dan mengikuti seleksi PPPK guru.
Eko mengatakan dari penjelasan Kemendikbudristek, honorer K2 tendik sudah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik) sehingga mereka bisa mengikuti seleksi PPPK.
"Tenaga administrasi sekolah bisa jadi guru, loh. Ini menjadi jawaban mengapa saat seleksi PPPK guru 2021 banyak tendik yang bisa mendaftar dan lulus PPPK guru," terangnya.