Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer K2 Terpecah Belah, Ini Seruan Ketum ADKASI

Minggu, 15 Desember 2019 – 12:02 WIB
Honorer K2 Terpecah Belah, Ini Seruan Ketum ADKASI - JPNN.COM
Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said memberikan responsnya terkait sarasehan nasional Kesatuan Honorer Indonesia pada 17 Desember mendatang, yang digadang-gadang menjadikan forum baru. 

Menurut Lukman, sarasehan ini sebenarnya bagus karena untuk mengawal revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, akan lain ceritanya bila sarasehan nasional yang rencananya dihadiri honorer K2 dari lintas forum itu malah diagendakan untuk bikin forum baru.

"Ini agenda bagus banget, cuma saya tidak sependapat bila harus ada pembentukan forum lagi. Yang ada saja diperkuat. Lagi pula pertemuan inikan untuk menyamakan persepsi saja," kata Lukman kepada JPNN.com, Minggu (15/12).

Politikus PDIP ini menambahkan, ADKASI sebenarnya sangat gembira begitu tahu revisi UU ASN masuk Prolegnas. Ini tandanya ada langkah maju. Apa lagi ADKASI terus mendorong perjuangan honorer K2 menjadi PNS lewat revisi tersebut.

"Rakernas 2018, ADKASI sudah memberikan masukan kepada presiden agar memerintahkan menteri terkait untuk mempercepat revisi UU ASN. Karena hanya itu jalan satu-satunya mereka menjadi PNS," tuturnya.

Sayangnya karena menjelang Pilpres, pembahasannya jadi tertunda sehingga revisi UU ASN tidak disahkan menjadi UU. Agar seluruh honorer K2 tetap fokus pada perjuangan dan tidak terpecah belah, ketum ADKASI memberikan seruan:

1. Semua tenaga honorer menyatukan langkah dan sikap terutama mereka yang tergolong K2.

2. Saya harap tidak ada dualisme organisasi perjuangan ini. Sebab, bisa berdampak kerugian terhadap tujuan perjuangan ini, yaitu mempercepat revisi UU ASN.

Sarasehan Kesatuan Honorer Indonesia bagus karena mengawal revisi UU ASN, namun lain cerita bila kegiatan itu diagendakan untuk membuat forum baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close