Honorer K2 yang Lulus PPPK Mencemaskan Masalah Ini
Mereka juga berharap agar nanti dalam rapat pemerintah pusat dan daerah, ada kebijakan manusiawi dalam penentuan TMT (terhitung mulai tanggal) bertugas.
Jika TMT hanya dihitung dua bulan, berarti rapelan gaji juga hanya dihitung dua bulan gaji.
"Mudah-mudahan TMT kerjanya enggak hanya dua bulan seperti isu yang berkembang di honorer K2," ujarnya.
Mewakili 51 ribu PPPK, Ahmad mengingatkan Pemda untuk memikirkan gaji PPPK 2019.
Jangan lagi beralasan dananya habis. Sementara ada daerah yang malah mengembalikan dana gaji PPPK
"Kami bisa paham kalau anggaran PPPK terpakai karena sebelumnya belum ada regulasi. Sekarang semua sudah lengkap dan tinggal proses penetapan NIP dan SK PPPK 2019," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?