Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Nakes Mengantongi SK PPPK 2022, Dikontrak 5 Tahun, Rapelan, Guru Paling Cepat Juli?

Kamis, 04 Mei 2023 – 19:30 WIB
Honorer Nakes Mengantongi SK PPPK 2022, Dikontrak 5 Tahun, Rapelan, Guru Paling Cepat Juli? - JPNN.COM
Para pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK). Foto: Dokumentasi GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Honorer tenaga kesehatan (nakes) yang lulus seleksi PPPK 2022 bersukacita. Sejak Rabu (3/5) sebagian sudah menerima SK PPPK.

Artinya, mereka sudah resmi diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan bulan depan mendapatkan gaji baru sebagai PPPK.

"Senang melihat kawan-kawan honorer nakes sudah menerima SK PPPK," kata pengurus pusat Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., kepada JPNN.com, Kamis (4/5).

Dia mencontohkan di Kabupaten Bogor, honorer nakesnya dikontrak lima tahun, terhitung 1 April 2023 sampai 31 Maret 2028.

Yang menggembirakan lagi, mereka diberikan rapelan dua bulan (April dan Mei).

Di tengah kegembiraan nakes, guru honorer yang lulus pascasanggah PPPK guru 2022 malah masih menunggu.

Mereka belum tahu kapan akan menandatangani kontrak kerja dan kemudian mendapatkan SK PPPK.

"Guru belum, nih, padahal yang seleksi lebih dahulu guru, lho," keluhnya.

Honorer tenaga kesehatan mengantongi SK PPPK 2022, dikontrak 5 tahun, rapelan, guru paling cepat Juli?. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close