Honorer Non-Database BKN Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Adil atau Tidak sih?
jpnn.com - JAKARTA - Tiga KepmenPANRB mengenai pengadaan atau seleksi PPPK 2024, semuanya memberikan peluang bagi honorer non-database BKN untuk ikut mendaftar.
Diketahui, tiga KepmenPANRB yang menjadi pedoman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 itu, yakni:
1. KepMenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.
2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.
3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.
Dikutip dari situs resmi BKN, dijelaskan bahwa proses pendataan Non-ASN atau honorer telah selesai dilaksanakan pada Oktober 2022.
Pendataan pegawai honorer bertujuan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN. Hal ini juga dapat membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa seluruh honorer yang masuk database BKN akan diangkat jadi PPPK.