Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Nonkategori Bisa Ikut Tes CPNS Jalur Umum, Silakan Bersaing

Sabtu, 22 Februari 2020 – 09:52 WIB
Honorer Nonkategori Bisa Ikut Tes CPNS Jalur Umum, Silakan Bersaing - JPNN.COM
Kepala BKN Bima Haria Wibisana: Jadwal Pendaftaran CPNS 2018 tunggu usai Pilkada serentak 2018. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya akan menyelesaikan masalah honorer K2 hingga 2023. Di luar honorer K2, pemerintah tidak bisa menjamin.

"Honorer nonkategori bisa ikut tes CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lewat jalur umum. Silakan bersaing dengan pelamar umum lainnya," kata Bima kepada JPNN.com, Sabtu (22/2).

Dia menegaskan, sesuai kesepakatan politik dengan DPR RI pada 2014, yang diselesaikan hanya honorer K2 sebanyak 438.590. Jumlah itu sudah masuk data base, sudah tervalidasi by name by adress.

Jika sekarang DPR RI memasukkan honorer nonkategori hingga angkatan 2016 dalam draft RUU Aparatur Sipil Negara (ASN), Bima menyatakan pemerintah tidak akan mengurusnya. Lantaran jumlahnya dipastikan membeludak.

"Lah, mereka itu asal usulnya gimana. Kan enggak bisa sembarang masuk kalau tidak dicek satu per satu datanya. Lagipula, kalau semua honorer harus diangkat PNS maupun PPPK dengan jalur khusus di mana letak keadilannya. Masa sih tega sama generasi muda yang juga pengin ikut," tuturnya.

Meski begitu Bima memaklumi tugas DPR RI. Sebagai wakil rakyat mereka harus mengakomodir semua aspirasi rakyat. Sedangkan pemerintah punya hak juga untuk menolak bila usulan DPR itu malah menyulitkan negara.

"Presiden Jokowi misinya jelas untuk penataan birokrasi dan mendorong SDM unggul. Untuk mendapatkan SDM unggul harus dimulai dari pola rekrutmen. Makanya tidak ada namanya menjadi ASN tanpa tes. Semuanya harus tes," tandasnya. (esy/jpnn)

Honorer nonkategori bisa ikut tes CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lewat jalur umum.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News