Honorer Pemkab Nyambi Main Sabu, Ya Ditangkap...
jpnn.com - BATAM - Jajaran Satnarkoba Polres Tanjungpinang yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat berhasil meringkus FP karena narkoba. FP merupakan tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas.
Menurut polisi, FP dibekuk bersama sejumlah rekannya. Di antaranya perempuan berinisial US, DWS, serta SR alias Pala yang merupakan pemilik narkoba. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, Rabu (11/2) lalu.
DWS dan US yang pertama kali ditangkap saat berada di Wisma Pesona kamar 108, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari kamar itu, petugas mengamankan satu paket ganja kering sebagai barang bukti.
Berdasarkan dari pengembangan penyidikan, terungkaplah tersangka lain. Polisi yang mendapat ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengintaian di kawasan Jalan Engku Putri. Sekitar sejam mengintai, petugas membekuk FP dan Pala yang brada di dalam mobil Toyota Avanza, yakni FP dan Pala.
Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket beserta alat hisapnya. Keempat pelaku termasuk dua orang yang diamankan di Wisma Pesona dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk disidik.
”Keempat orang tersebut kami amankan dari dua TKP yang berbeda. FP dan Pala merupakan target operasi kami, mereka ini sudah lama kami incar,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman seperti dikutip Batam Pos.
Rahman menjelaskan, kasus itu terungkap berkat laporan masyarakat. Info itu langsung didalami kepolisian dan BNN Kota Tanjungpinang. ”Saat ditangkap barang bukti berupa narkoba ada di tangan para pelaku,” kata Rahman.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani para tersangka saat ditangkap tidak melakukan perlawanan. Menurutnya, penangkapan itu sudah dikoordinasikan, termasuk dengan pemilik wisma. ”Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang kami amankan ini pengedar narkoba,” kata Yani.(jpnn)