Honorer: PP P3K Diteken Presiden, Habislah Kami!
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) berharap Presiden Joko Widodo tidak menandatangani RPP Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka beralasan bila RPP tersebut ditetapkan pemerintah, otomatis peluang mereka menjadi CPNS akan tertutup.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, informasi terakhir yang mereka terima MenPAN-RB telah menyusun draft PP tentang penyelesaian honorer K2 dimasukkan dalam P3K dengan mekanisme harus melalui tes kembali.
"Seandainya Presiden Jokowi menandatangani draft PP tersebut, maka pupus sudah harapan kami. Habislah nasib kami dan terhenti sudah langkah kami," ujar Titi kepada JPNN, Minggu (17/12).
Dia menyebutkan, honorer K2 yang berusia 35 tahun ke bawah dengan masa pengabdian 13 tahun berjumlah sekitar 132.934 orang dengan jumlah honor per bulan Rp 150 ribu.
Seiring terus berjalan waktu, Titi yakin jumlah ini terus berkurang karena banyak yang sudah meninggal dan berhenti bekerja.
Upaya untuk bertemu Jokowi, menurut Titi, sudah banyak dilakukan. Sebelum presiden ke Banjarnegara, Lebaran Betawi di Setu Babakan dan Garut, honorer K2 telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat Negara untuk permohonan audiensi.
Karena tidak bisa lagi berharap kecuali kepada presiden.