Honorer Tak Lulus Bisa Protes
Senin, 16 April 2012 – 00:26 WIB
Dari 311 tenaga honorer yang lolos ditingkat provinsi dan kemudian hanya 221 honorer yang diakui pusat, maka kini masih tersisa 90 orang. Untuk itulah dalam hearing beberapa hari lalu dengan DPRD Provinsi diberi kesempatan bagi tenaga honorer K-1 yang tidak lolos diberi waktu 14 hari untuk mengajukan keberatannya.
"Nanti pihak BKD dan DPRD provinsi Sultra akan memfasilitasi. Dari 130 ribu tenaga honorer K-1 yang ada seluruh Indonesia hanya terakomodir sekitar 70 ribu orang jadi masih sekitar 50 ribu lebih lagi," tandasnya. (p1/cok)