Honorer Teknis PR1 Minta Diangkat PPPK Tanpa Tes, Setarakan dengan Guru P1
jpnn.com, JAKARTA - Honorer teknis berstatus PR1 atau peserta yang lulus ambang batas, tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2023 mimta diperlakukan setara guru P1.
Jika guru P1 (pesera lulus passing grade PPPK 2021, tetapi tanpa formasi) langsung diangkat ketika seleksi PPPK 2022 dan 2023, maka honorer teknis PR1 minta hal serupa.
"Kami minta pemerintah memprioritaskan honorer teknis PR1 dalam seleksi PPPK 2024 sama seperti perlakuan pada guru P1," kata Ketua Forum Honorer K2 Teknis Administrasi Kota Raha, Kabupaten Muna Ali Sabara kepada JPNN.com, Kamis (8/2).
Dia mencontohkan kota Raha banyak honorer K2 teknis berstatus PR1. Mereka hanya butuh kejelasan dari PR1 teknis.
Ali mengungkapkan bagaimana galaunya honorer K2 berstatus PR1 ini.
Mereka khawatir tidak diperhitungkan dalam seleksi PPPK teknis 2024 dan diadu lagi dengan honorer lainnya.
Dia mengungkapkan kekecewaannya lantaran honorer K2 yang gagal di PPPK 2023 rata-rata memiliki nilai tes di atas 300.
Sebaliknya yang lolos justru honorer dengan nilai rendah. Itu karena mereka pindah ke instansi lainnya.