Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Honorer Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang

Kamis, 14 September 2017 – 01:59 WIB
Honorer Tertangkap Basah Gelar Pesta Terlarang - JPNN.COM
BUDAK SABU-SABU: Oknum honorer DPUTR Tarakan berinisial EF bersama ketiga rekannya diamankan pihak kepolisian. FOTO: BULUNGAN POST/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan berinisial EF harus ditangkap polisi saat berpesta sabu-sabu, Senin (12/9).

Dia ditangkap bersama tiga temannya berinisial RA, HR, dan CA.

Mereka ditangkap di rumah RA di Jalan Yos Sudarso, Tarakan.

Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Denny Mardyanto mengatakan, pihanya menemukan lima bungkus sabu-sabu seberat 19,29 gram.

Barang hara itu disimpan di dompet milik RA.

Dia menambahkan, RA dijerat Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2).

Sedangkan EF, HR, dan CA dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka ini jarang juga pesta sabu-sabu bersama. Seperti CA itu baru pertama kali ngumpul dengan mereka dan pesta sabu-sabu. RA jualan sabu-sabu. Ada untung sedikit dia ajak temannya pesta sabu-sabu,” ungkapnya, Selasa (12/9).

Oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan berinisial EF harus ditangkap polisi saat berpesta sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News